Sengaja tulisan ini disusun karena melihat fenomena perlakuan terhadap kuburan yang telah melampaui batas belakangan ini. Apalagi jika kubur tersebut adalah kuburan wali, sunan, kyai ataukah ustadz kondang, so pasti begitu diistimewakan. Lihat saja bagaimana tanah kuburan diperlakukanย secara berlebihan hinggaย bisa membuat kuburnya ambles. Keadaan kubur tersebut dibuat seperti rumahย atau bahkan ada yang seperti istana. Kalau kita bertanya di batin, apakah pantas kubur diistimewakan seperti itu? Apa dengan membuat kuburan yang mewah dengan bangunan yang istimewa di atasnya dapat bermanfaat untuk mayit yang berada dalam kubur? Tentu mereka tidak butuh perlindungan sebagaimana perlindungan atap yang kita butuh di rumah kita. Begitu pula mereka tidak butuh penerangan seperti cahaya yang selalu kita butuh di kegelapan. Karena sekarang alam kita dan alamย mayit itu berbeda. Kita tidak tahu kebutuhan mereka karena hal ini masuk ranah ghoib.
Sekarang, akan kami sedikit mengulas larangan mengistimewakan kuburan dengan mendirikan bangunan di atasnya.
Larangan Berlebihan Terhadap Kubur
Dari Jundab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ุฃููุงู ููุฅูููู ู ููู ููุงูู ููุจูููููู ู ููุงูููุง ููุชููุฎูุฐูููู ููุจููุฑู ุฃูููุจูููุงุฆูููู ู ููุตูุงููุญููููู ู ู ูุณูุงุฌูุฏู ุฃููุงู ูููุงู ุชูุชููุฎูุฐููุง ุงููููุจููุฑู ู ูุณูุงุฌูุฏู ุฅููููู ุฃูููููุงููู ู ุนููู ุฐููููู
โ Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian โ (HR. Muslim no. 532).
Ummu Salamah pernah menceritakan pada Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam mengenai gereja yang ia lihat di negeri Habaysah yang disebut Mariyah. Ia menceritakan pada beliau apa yang ia lihat yang di dalamnya terdapat gambar-gambar. Lantas Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ุฃููููุฆููู ููููู ู ุฅูุฐูุง ู ูุงุชู ูููููู ู ุงููุนูุจูุฏู ุงูุตููุงููุญู โ ุฃููู ุงูุฑููุฌููู ุงูุตููุงููุญู โ ุจูููููุง ุนูููู ููุจูุฑููู ู ูุณูุฌูุฏูุง ุ ููุตููููุฑููุง ููููู ุชููููู ุงูุตููููุฑู ุ ุฃููููุฆููู ุดูุฑูุงุฑู ุงููุฎููููู ุนูููุฏู ุงูููููู
โ Mereka adalah kaum yang jika hamba atau orang sholeh mati di tengah-tengah mereka, maka mereka membangun masjid di atas kuburnya. Lantas mereka membuat gambar-gambar (orang sholeh) tersebut. Mereka inilah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah โ (HR. Bukhari no. 434).
Dari โAisyah radhiyallahu โanha, Nabi shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ููุนููู ุงูููููู ุงูููููููุฏู ููุงููููุตูุงุฑูู ุ ุงุชููุฎูุฐููุง ููุจููุฑู ุฃูููุจูููุงุฆูููู ู ู ูุณูุฌูุฏูุง
โ Allah melaknat orang Yahudi dan Nashrani di mana mereka menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid โ (HR. Bukhari no. 1330 dan Muslim no. 529).
Hadits-hadits di atas menunjukkan larangan bersikap berlebihan terhadap kubur, di antara bentuknya adalah menjadikan kubur menjadi satu dengan masjid. Sebagaimana hal ini telah diterangkan di artikel: Shalat di Masjid yang Ada Kubur. Baca pula artikel Menjadikan Kubur Sebagai Masjid.
Larangan Membuat Bangunan di Atas Kubur
Larangan yang dimaksud adalah dan membuat bangunan atau rumah atau memasang kijing (marmer) di atas kubur.
Pertama, perkataan โAli bin Abi Tholib,
ุนููู ุฃูุจูู ุงูููููููุงุฌู ุงูุฃูุณูุฏูููู ููุงูู ููุงูู ููู ุนูููููู ุจููู ุฃูุจูู ุทูุงููุจู ุฃููุงูู ุฃูุจูุนูุซููู ุนูููู ู ูุง ุจูุนูุซูููู ุนููููููู ุฑูุณูููู ุงูููููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู - ุฃููู ูุงู ุชูุฏูุนู ุชูู ูุซูุงูุงู ุฅููุงูู ุทูู ูุณูุชููู ูููุงู ููุจูุฑูุง ู ูุดูุฑูููุง ุฅููุงูู ุณููููููุชููู
Dari Abul Hayyaj Al Asadi, ia berkata, โโAli bin Abi Tholib berkata kepadaku, โSungguh aku mengutusmu dengan sesuatu yang Rasulullah -shallallahu โalaihi wa sallam- pernah mengutusku dengan perintah tersebut. Yaitu jangan engkau biarkan patung (gambar) melainkan engkau musnahkan dan jangan biarkan kubur tinggi dari tanah melainkan engkau ratakan.โ (HR. Muslim no. 969).
Syaikh Musthofa Al Bugho -pakar Syafiโi saat ini- mengatakan, โBoleh kubur dinaikkan sedikit satu jengkal supaya membedakan dengan tanah, sehingga lebih dihormati dan mudah diziarahi.โ (At Tadzhib, hal. 95). Hal ini juga dikatakan oleh penulis Kifayatul Akhyar, hal. 214.
Kedua, dari Jabir, ia berkata,
ุนููู ุฌูุงุจูุฑู ููุงูู ููููู ุฑูุณูููู ุงูููููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู - ุฃููู ููุฌูุตููุตู ุงููููุจูุฑู ููุฃููู ููููุนูุฏู ุนููููููู ููุฃููู ููุจูููู ุนููููููู
Dari Jabir, ia berkata, โ Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.โ (HR. Muslim no. 970).
Kalam Syafiโiyah
Matan yang cukup terkenal di kalangan Syafiโiyah yaitu matan Abi Syujaโ (matan Taqrib) disebutkan di dalamnya,
ููุณุทุญ ุงููุจุฑ ููุง ูุจูู ุนููู ููุง ูุฌุตุต
โKubur itu mesti diratakan, kubur tidak boleh dibangun bangunan di atasnya dan tidak boleh kubur tersebut diberi kapur (semen).โ (Mukhtashor Abi Syujaโ, hal. 83 dan At Tadzhib, hal. 94).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, โYang sesuai ajaran Rasul โ shallallahu โalaihi wa sallam โ kubur itu tidak ditinggikan dari atas tanah, yang dibolehkan hanyalah meninggikan satu jengkal dan hampir dilihat rata dengan tanah. Inilah pendapat dalam madzbab Syafiโi dan yang sepahaman dengannya.โ (Syarh Shahih Muslim, 7: 35).
Imam Nawawi di tempat lain mengatakan, โTerlarang memberikan semen pada kubur, dilarang mendirikan bangunan di atasnya dan haram duduk di atas kubur. Inilah pendapat ulama Syafiโi dan mayoritas ulama.โ (Syarh Shahih Muslim, 7: 37).
Taqiyyuddin Abu Bakr Muhammad Al Hishni Al Husaini Ad Dimasyqi, penulis Kifayatul Akhyar berkata, โKubur boleh dinaikan satu jengkal saja supaya dikenali itu kubur dan mudah diziarahi, juga agar lebih dihormati oleh peziarah.โ Syaikh Taqiyuddin juga mengatakan bahwa tasthih (meratakan kubur) lebih utama daripada tasnim (meninggikannya). Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 214.
Di halaman yang sama, Syaikh Taqiyyuddin juga berkata bahwa dilarang memberi semen pada kubur dan menulis di atasnya dan juga terlarang mendirikan bangunan di atas kubur.
Mengenai meninggikan kubur juga disinggung oleh Ibnu Daqiq Al โIed ketika menyarah kitab At Taqrib. Beliau rahimahullah mengatakan, โMeratakan kubur dengan tanah lebih afdhol daripada meninggikannuya karena demikianlah yang ada pada kubur Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam, begitu juga yang terlihat pada kubur para sahabat Nabi.โ (Tuhfatul Labib, 1: 367).
Muhammad bin Muhammad Al Khotib, penyusun kitab Al Iqnaโ mengatakan, โDilarang mendirikan bangunan di atas kubur maksudnya adalah mendirikan qubah seperti rumah. Begitu pula dilarang memberi semen pada kubur karena ada hadits larangan dalam Shahih Muslim.โ (Al Iqnaโ, 1: 360).
Dari keterangan di atas, nampaklah jelas bahwa kubur tidaklah perlu dibuat mewah dengan bangunan di atasnya, apalagi dalam madzhab Syafiโi -yang jadi pegangan para kyai di negeri kita- melarang demikian. Perhatikan saja bagaimana kubur salafush sholeh. Lihat saja jika kita pergi ke Baqiโ yang berada di luar dekat Masjid Nabawi, kita akan saksikan kubur para sahabat tidaklah istimewa, kubur mereka begitu sederhana. Mengistimewakan kubur seperti itu apalagi kubur wali dan orang sholeh dapat mengantarkan pada kesyirikan. Dan setiap perantara menuju syirik dilarang diterjang dalam Islam. Itulah mengapa membangun bangunan di atas kubur dilarang. Wallahu aโlam.
Semoga Allah menganugerahkan ilmu yang bermanfaat dan selalu mengokohkan akidah kita.
Referensi:
- Al Iqnaโ fii Halli Alfazhi Abi Syujaโ, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, Mesir.
- At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib, Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan ke-11, tahun 1428 H.
- Mukhtashor Abi Syujaโ (Matan Al Ghoyah wat Taqrib), Al Imam Al โAllamah Ahmad bin Al Husain Al Ashfahaniy Asy Syafiโi, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H.
- Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.
- Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor, Taqiyyuddin Abu Bakr Muhammad bin โAbdil Muโmin Al Hishni Al Husaini Ad Dimasyqi Asy Syafiโi, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H.
- Tuhfatul Labib fii Syarh At Taqrib, Ibnu Daqiq Al โIed, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1429 H.
โ
Di malam hari, 12 Dzulqoโdah 1434 H, di Pesantren Darush Sholihin tercinta, Panggang, Gunungkidul
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
- Pengasuh Rumaysho.Com dan RemajaIslam.Com. - Alumni Maโhad Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). - S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). - S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). - Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin โAbdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Saโad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh โAbdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin โAbdullah bin Hamad Al โUshoimi dan ulama lainnya. - Sekarang memiliki pesantren di desa yang membina masyarakat, Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul.