﷽
Bab 10 - Menyembelih Binatang Bukan Karena Allah
Orang-orang quraish memiliki ritual Al-Athirah, yaitu penyembelihan khusus di bulan Rajab, kemudian darahnya dikucurkan ke berhala-berhala mereka sebagai bentuk pengagungan. Hal ini tidak hanya terjadi di masa lalu, namun jaman sekarang pun masih terjadi. Umumnya ketika seseorang mendatangi dukun, diminta untuk menyebelih suatu hal tertentu. Jadi perkara datang ke dukun ini sebenarnya dosanya bertumpuk-tumpuk. Qurban adalah salah satu yang ibadah yang paling nikmat. Pertama kita harus mengeluarkan uang untuk membeli hewan tersebut, kemudian kita tumpahkan darahnya dan menyembelih dengan menyebut nama Allah sebagai persembahanan kepada Allah yang Maha Agung. Bahkan sebagian ulama menjadikan hukum berqurban pada idul adha menjadi wajib, bisa dibaca di hadits ini Namun, sebagian ulama mengatakan ini sunnah muakkad. Selain itu, qurban juga dilakukan ketika aqiqah dan haji. Ini menunjukkan betapa agungnya ibadah ini.
Hukum Menyembelih
- Menyembelih dengan nama Allah dan untuk Allah. Ketika seseorang menyebut Bismillah, ia sedang ber-istianah, meminta pertolongan kepada Allah dan mengharapkan berkah kepadaNya. Syarat agar daging tersebut menjadi halal adalah dengan menyebut nama Allah ketika hendak menyembelinya. Darah hewan harus ditumpahkan darahnya Maksudnya bangkai tidak boleh menjadi sesembelihan.
- Menyembelih dengan nama Allah dan tidak untuk Allah maka ini adalah syirik.
- Menyembelih dengan nama selain Allah untuk Allah maka ini adalah syirik.
- Menyembelih dengan nama selain Allah dan tidak untuk Allah ini adalah syirik.
- Menyembelih dengan nama Allah untuk perkara mubah (tujuannya untuk mendapatkan daging dan untuk dimakan.) maka ini adalah mubah dan bisa menjadi sunnah ketika berniat untuk sedekah, atau wajib apabila ini adalah nadzar.
Apa perbedaanya penyembelihan untuk ibadah dan tidak?
Jika untuk ibadah maka tujuannya adalah menumpahkan darahnya sehingga kita harus membeli hewan hidup. Sedangkan jika kita ingin makan saja sebenarnya tidak perlu, bisa langsung beli 1 kilo daging saja.
Dalil
Al-An'aam (6:162) 6-162
Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Al-An'aam (6:163) 6-163
Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri”. لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Arti dari نُسُكِي disini adalah menyembelih. Dan dari sini kita mengerti bahwa penyembelihan adalah ibadah, karena disebutkan:
- untuk Allah, dan
- Allah menggandengkan penyembelihan dengan shalat, dan
- tidak ada sekutu baginya, berarti ini ibadah, dan definisi ibadah itu tidak boleh ditujukan kepada siapapun selain Allah Kitab At Tauhid, p.64
Al-Kawthar (108:2) 108-2
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
(Kitab At Tauhid, p.64) Ali Ibn Abi Thalib berkata: “Rasulullah bersabda kepadaku tentang empat perkara Allah melaknat orang-orang yang menyembelih binatang bukan karena Allah, Allah melaknat orang-orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang-orang yang melindungi orang yang berbuat kejahatan, dan Allah melaknat orang-orang yang merubah tanda batas tanah.” (HR. Muslim).
(Kitab At Tauhid, p.65) Thariq ibn Shihab menuturkan bahwa Rasulullah bersabda: Ada seseorang yang masuk surgakarena seekor lalat, dan ada lagi yang masuk neraka karena seekor lalat pula, para sahabat bertanya: “bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah? Rasul menjawab: “ada dua orang berjalan melewati sekelompok orang yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sembelihan binatang untuknya terlebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu di antara kedua orang tadi: “persembahkanlah sesuatu untuknya! ia menjawab: “saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan untuknya”, mereka berkata lagi: persembahkan untuknya walaupun seekor lalat! maka iapun mempersembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka lepaskan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan iapun masuk ke dalam neraka karenanya, kemudian mereka berkata lagi kepada seseorang yang lain: persembahkalah untuknya sesuatu! ia menjawab: “aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah, maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk ke dalam surga.” (HR. Ahmad).
Dari sini ulama mengatakan , qurban itu bukan besar kecilnya tapi tergantung niat dan tujuannya.
Bab 11 - Menyembelih Binatang Karena Allah Dilarang Dilakukan Di Tempat Penyembahan Yang Bukan Karena Allah
- Karena perbuatan ini menyamarkan kesyirikan, sehingga ditakutkan orang-orang awam menganggap menyembelih kepada selain Allah adalah perkara diperbolehkan.
- Karena perbuatan ini adalah pintu kesyirikan. Ditakutkan syaitan akan mengajak kepada kesyirikan.
- Perbuatan ini merupakan salah satu bentuk pengagungan terhadap tempat peribadatan orang-orang kafir dan musyrik.
- Mengundang orang lain untuk suudzhan kepadanya.
- Merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai orang kafir).
Al-Hajj (22:32) 22-32
Demikianlah. Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
Dalil
At-Tawba (9:107) 9-107
Dan ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan, untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah:“Kami tidak menghendaki selain kebaikan”. Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta. وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
At-Tawba (9:108) 9-108
Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Allah melarang Nabi Muhammad untuk shalat di tempat orang-orang munafik, walaupun niat Nabi adalah shalat untuk Allah.
Tsabit ibn Dhahhak berkata: Ada seseorang yang bernadzar akan menyembelih unta di Buwanah, lalu ia bertanya kepada Rasulullah, maka Nabi bertanya: “apakah di tempat itu ada berhala-berhala yang pernah disembah oleh orang-orang Jahiliyah? Para sahabat menjawab: tidak, dan Nabipun bertanya lagi: “apakah di tempat itu pernah dirayakan hari raya mereka? Para sahabatpun menjawab: “tidak, maka Nabipun menjawab: “laksanakan nadzarmu itu, karena nadzar itu tidak boleh dilaksanakan dalam bermaksiat kepada Allah, dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh seseorang.” (HR. Abu Daud, dan Isnadnya menurut persyaratan Imam Bukhari dan Muslim).